Jumat, 21 Maret 2025 WIB

Buronan Polres Inhil Ditangkap Di Kampar

- Senin, 03 Mei 2021 13:44 WIB
1.281 view
Buronan Polres Inhil Ditangkap Di Kampar
DPO POLRES INHIL
Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Setelah tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah speedboat Tembilahan tujuan Batam diamankan, pihak kepolisian dari Polres Inhil kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial AR (40).

AR ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Teratak, Kecamatan Rumbio Kabupaten Kampar, Riau.
Sebelumnya, perkara perampokan terhadap penumpang di Speedboat Dzaky Harlan bermesin 40 pk Tembilahan tujuan Batang Tumu Kecamatan Mandah terjadi pada Jum'at 5 Februari 2021 lalu, di Perairan Palongan Desa Kuala Gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Inhil.[adsense]

Diduga sedikitnya 8 pelaku terlibat dalam perampokan tersebut. Para pelaku menodongkan senjata tajam dan senjata api dengan mengancam penumpang kurang lebih 40 orang.

Seorang pelaku memotong selang minyak mesin Speed boat, setelah mesin Speed boat mati kemudian datanglah 1 (satu) unit Speed boat mesin 40 Pk warna hijau merapat dan menyandar ke Speed Boat Dzaky Harlan, sementara di Speed boat 40 Pk tersebut ada 3 org pelaku lainnya menggunakan penutup wajah membawa senjata tajam jenis parang panjang.[br]

"Total kerugian sebesar 215 juta dari tiga korban, 3 unit handphone, surat-surat kendaraan dan buku tabungan bank. Setelah itu 5 (lima) pelaku langsung melarikan diri menggunakan Speed boat 40 Pk warna hijau menuju perairan Kuala Gaung," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH.

Pada Minggu 2 Mei 2021, Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mendapat informasi tentang DPO pelaku perampokan inisial AR yang sedang berada dirumahnya. Informasi itu diteruskan kepada Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, SIK M.Si.

"Kasat Reskrim Polres Inhil langsung memerintahkan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil untuk segera mengamankan pelaku (DPO) dan pelaku inisial AR berhasil diamankan oleh Tim Reskrim," jelasnya.

Ipda Esra juga menyebutkan, setelah diinterogasi dari keterangan pelaku AR mengakui terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP / 01 / II / 2021 / Riau / Res Inhil / Sek Gas, tertanggal 05 Februari 2021.[adsense]

"Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Total 4 pelaku yang berhasil diamankan dari tindak kriminal tersebut diantaranya HM, RB, YD dan AR," tukasnya.( rls)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Heboh!!!,Sapi Kurban Miliki 2 Bayi Dalam Rahim
Pemkab Inhil Apreseasi Turnamen Badminton Kapolres Cup
Seorang Pemuda di Rohil Tewas Disambar Petir saat Main Handphone Sembari Dicas
Dua Waria di Rohil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV Saat Bobol Kios Buah
Cabuli Korbannya, Seorang Dukun Diserahkan ke Polisi
Seorang Wanita Paruh Baya di Mesir Raup Rp 2,9 Miliar dari Hasil Menipu
komentar
beritaTerbaru