Ketua DPRD Inhil Terima Kunjungan Jajaran PLN UP3 Rengat
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir, Ketua DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna menerima kunjungan jajaran PLN Unit Pelaksana Pelayanan P
ArtikelMATARAM, Pesisirnews.com - Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap seorang pria paruh baya berinisial AD atas dugaan melakukan perbuatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
AD masuk dalam daftar buronan kasus peredaran narkoba sejak Maret lalu.
“Berawal dari penangkapan tiga orang pengedar narkoba dengan barang bukti 50 gram sabu-sabu di Karang Bagu pada Maret lalu, identitas AD ini muncul sebagai penyuplai barang dan masuk dalam daftar buronan,†kata Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi, seperti dilansir Radar Lombok, Selasa (25/5).
Baca Juga:
AD ditangkap pada Selasa (25/5) dini hari di rumahnya di Kelurahan Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Namun, dari penggeledahan di rumah AD, tidak ada ditemukan barang bukti narkoba. Melainkan hanya klip plastik bening kosong dan pipet plastik yang ujungnya berbentuk runcing.
Selain AD, polisi turut mengamankan putrinya berinisial PI (30). Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan ke kios milik PI yang berada di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Baca Juga:
“Dari lokasi kedua, anggota menangkap suami dari PI, berinisial RU (31). Yang bersangkutan ditangkap karena menguasai barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,†kata Heri.
[br]
Serbuk kristal putih tersebut ditemukan dalam klip plastik bening siap edar. Jumlahnya mencapai sebelas klip dengan berat bruto mencapai 10 gram.
“Alat isap lengkap dengan korek gas turut diamankan. Ada juga uang tunai Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba turut diamankan,†katanya.
Kepada polisi, RU mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
“Katanya beli awal 20 gram, tetapi 10 gram sudah terjual, jadi yang diamankan ini sisanya,†tutur Heri.
Kini ketiga pelaku yang diamankan di Mapolresta Mataram ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, mereka yang diduga terlibat dalam satu jaringan peredaran narkoba disangkakan Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (jpnn, Radar Lombok)
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir, Ketua DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna menerima kunjungan jajaran PLN Unit Pelaksana Pelayanan P
Artikel(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, 20 Januari 2025 Pondok Pesantren AlImtinan Putri menjadi tuan rumah Silaturahmi Nasional Forum Komuni
Artikel(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Farouk Oktora berkunjung dan bersilaturahmi ke Kantor Pengawasan d
Artikel(Pesisirnews.com)Tembilahan , 20 Januari 2025 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Muammar Qaddafi,
Artikel(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Intensitas curah hujan yang tinggi melanda wilayah Tembilahan dan sekitarnya, Penjabat (Pj) Bupati Indragiri H
Artikel(Pesisirnews.com)Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Erisman Yahya, berikan dukungan moril dan kerahkan dinas terkait untuk beri p
Artikel(Pesisirnews.com) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Kali ini, Kabupaten Indra
ArtikelNHIL Merasa dirugikan atas tuduhan pencurian kelapa sawit yang dilaporkan oleh H. Z. Alimbi Rahmad, Syahrul Anwar alias Anwar melaporkan b
HukrimTEMBILAHAN Pada hari ini Jum&039at tanggal 17 Januari 2025 pukul 13.30 WIB, bertempat di Rumah Tahanan Polres Indragiri Hilir telah dilak
Artikel(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Farouk memeriksa beberapa ruang penting milik Polres Inhil, Jum&03
Artikel