Senin, 09 Desember 2024 WIB

Aset M Nazaruddin yang Dirampas KPK Dilelang Rabu Depan di Pekanbaru, Ini Link Penawarannya

- Kamis, 15 September 2022 11:28 WIB
600 view
Aset M Nazaruddin yang Dirampas KPK Dilelang Rabu Depan di Pekanbaru, Ini Link Penawarannya
M Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat saat bebas dari (Lapas) Sukamiskin, Bandung pada Juni 2020.

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - M Nazaruddin, terpidana kasus korupsi telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada Juni 2020 setelah memperoleh program cuti menjelang bebas.

Sebelumnya, Nazaruddin terjerat dalam dua perkara, yaitu korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dan suap proyek pengadaan yang dilakukan PT Duta Graha Indah serta tindak pidana pencucian uang.

Total hukuman Nazaruddin adalah 13 tahun penjara dan akumulasi denda sebesar Rp 1,3 miliar.

Baca Juga:

Terkait aset mewah hasil rampasan KPK dari M Nazaruddin, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru melelang tanah dan bangunan hasil rampasan dari mantan bendahara umum Partai Demokrat ini.

"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Pekanbaru akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

Lelang tersebut berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama terdakwa M Nazaruddin.

[br]

Objek yang akan dilelang ialah sebidang tanah dan bangunan seluas 88 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Komplek Sudirman City Square, Blok E10 Tangkerang Selatan, Pekanbaru, Riau, berdasarkan dokumen satu bundel asli buku tanah hak milik nomor 1918 Desa Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru atas nama Nazir Rahmat.

"Dengan harga limit Rp 2.816.832.000 dan (peserta lelang diwajibkan memberikan) uang jaminan Rp 600.000.000," tambah Ali.

Lelang akan dilakukan pada Rabu (21/9) dengan cara penawaran menggunakan metode closed bidding melalui https://www.lelang.go.id.

Batas akhir penawaran berlaku Rabu (21/9) pukul 11.15 waktu server (sesuai WIB), bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 24, Kota Pekanbaru, Riau. (PNC/ANT)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Operasi Senyap KPK Amankan Pj Wali Kota Pekan Baru
Sumbang Terdengar, Benarkah Eks VP HTD Area I Rusak Sistem Organisasi di PLN?
Buntut Istrinya Pamer Kekayaan Di Media Sosial , KPK Menelusuri Harta Kekayaan Sekda Riau SF Hariyanto
Anas Urbaningrum akan Berikan Kejutan Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Selasa Besok
KPK Ungkap Siasat Bupati Meranti Isi ‘Kocek’ Pribadi dengan Uang Korupsi
Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi
komentar
beritaTerbaru