Kamis, 13 November 2025 WIB

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil

Haikal - Rabu, 09 Oktober 2024 22:45 WIB
4.134 view
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
Pelaku pencabulan anak di bawah umur
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir,- Pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial HM (20), berhasil diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil). Korban tak lain teman pelaku sendiri, inisial AP (16).

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan,awalnya pelaku jalan - jalan bersama korban, pada Minggu sore (6/10/2024) lalu.

"Di tengah jalan, pelaku dan korban bertemu dengan 3 orang teman pelaku lainnya inisial D dan B serta seorang wanita," ujarnya.

Baca Juga:
Malam hari, pelaku HM dan B bersama korban pulang menuju rumah. Namun kedua pelaku membawa korban ke dalam Kebun Sawit. Korban bertanya kepada para pelaku "Ngapain kesini?'' para tersangka tidak menjawab.

"Korban hendak pergi meninggalkan tempat tersebut, namun tersangka B (dalam lidik) mencekik leher korban dan membawa korban ke dalam kebun. Pelaku kemudian bergiliran menyetubuhi korban. Setelah selesai, pelaku B mengantar korban ke rumahnya," jelas pihak Kepolisian.

Baca Juga:
Ibu korban, bertanya kepada korban yang terlihat tidak seperti biasanya, korban lalu menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

"Pelaku HM berhasil diamankan. Ia mengaku bersama temannya, B telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban. Sementara B masih dalam penyelidikan," terangnya.

Dari keterangan pihak kepolisian, para pelaku dikenai pasal 81 ayat ( 1 ) Jo 76D Undang-undang No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.(***).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gotong Royong Bersama di Islamic Center, Wujud Dukungan Lanjutan Pembangunan Kawasan Keagamaan
Ketua BKMT Inhil Pimpin Rapat Badan Kontak Majelis Taklim
Wakil Bupati Inhil Juliantini Sebagai Ketua TTPS Adakan Vidcon Dengan Kementerian Kesehatan
Sinergi Baru Penegak Hukum, Bupati Herman Sambut Kajari dan Ketua PN Tembilahan yang Baru
Butuh Uluran Tangan, Nurjanah Terbaring Lemah di RSUD Tembilahan Lawan Penyakit Tumor
POLRES INDRAGIRI HILIR BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SHABU SEBERAT 4,36 GRAM
komentar
beritaTerbaru