8 Organisasi Pers Gelar Deklarasi Kecam Aksi Pemerasan oleh Oknum Wartawan
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN, Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan profesi kewartawanan dan juga publikasi yang profesional, sesuai
ArtikelPADANG, Pesisirnews.com - Dua bocah perempuan di bawah umur di Padang, Sumatera Barat, membuat geger warga Kota Padang setelah kabar pemerkosaan terhadap keduanya terungkap ke publik.
Tragisnya, kedua bocah malang itu diperkosa dan dicabuli bergantian oleh enam anggota keluarga dekat. Para pelaku terdiri dari kakek, 3 kakak kandung, paman, hingga tetangga sendiri.
Dilansir dari detikcom, Kamis (18/11), kepada polisi, para tersangka yang sudah ditangkap mengaku aksi pencabulan sudah lama berlangsung dan dilakukan berulang kali. Aksi bejat itu dimulai oleh kakek korban berinisial J (65).
Baca Juga:
"Sudah berulang kali. Yang pertama (melakukan) kakeknya. Ketika kakeknya beraksi, dilihat oleh cucunya yang laki-laki atau kakak korban, yang kemudian juga melakukan aksi cabul terhadap adiknya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/11/2021).
"Ada kakaknya tiga orang, semuanya ikut melakukan, termasuk juga paman dan tetangga," tambahnya.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang yang sudah ditangkap adalah sang kakek, paman, dan 3 kakak kandung korban.
Lima tersangka yang diamankan tersebut masing-masing kakek korban berinisial J (65), tiga kakak korban masing-masing berinisial G (11), RA, dan U, serta paman korban berinisial R (23).
[br]
Sementara satu tersangka lainnya, yakni tetangga korban, melarikan diri dan sedang dalam perburuan.
"Tadi siang, lima tersangka sudah kita amankan. Baru lima. Satu lagi, tetangganya melarikan diri," katanya.
Rico menyebut kedua korban masih berusia 5 dan 7 tahun. Hasil pemeriksaan sementara, pemerkosaan terjadi di rumah korban, sekaligus tempat tinggal para tersangka.
Dalam pemeriksaan sementara, aksi pencabulan berlangsung di rumah korban, sekaligus tempat tinggal para tersangka di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (PNC)
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN, Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan profesi kewartawanan dan juga publikasi yang profesional, sesuai
Artikel(Pesisirnews.com) Taruna akademi kepolisian atau Akpol berinisial BVA yang merebut laptop dari perwira pengasuh telah dikeluarkan dari Akpo
Peristiwa(Pesisirnews.com) ,Tembilahan Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Coffe Morning yang dipimpin oleh Kapolr
Artikel(Pesisirnews.com) ,JAKARTA Tenaga Ahli Hukum dan PerundangUndangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH angkat bicara terhadap dugaan pemerasan y
Hukrim(Pesisirnews.com) ,PEKAN BARU Sebanyak 65 Anggota DPRD Provinsi Riau masa jabatan 20242029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rap
Politik(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Bertujuan mempererat rasa kekeluargaan dan tali silaturahmi menjelang Pilkada 2024, Polres Inhil lakukan
Artikel(Pesisirnews.com) ,TEMBILAHAN Dalam rangka mendukung program Kamis Bersih, berbagai pihak telah memberikan bantuan signifikan kepada Peme
Lingkungan(Pesisirnews.com) ,Tembilahan Mengingat adanya kendala teknis yang dihadapi oleh calon pelamar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mem
Berita(Pesisirnews.com) Indragiri Hilir, Kegiatan Kamis Bersih yang digagas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikemas
LingkunganTEMBILAHAN, Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Erisman Yahya, tak segan membaur bersama para petugas kebersihan, menyapu dan mengu
Berita