Senin, 17 Februari 2025 WIB

13 Tahanan Polres Dititipkan Ke RTP Polsek

Haikal - Senin, 13 April 2020 20:47 WIB
450 view
13 Tahanan Polres Dititipkan Ke RTP Polsek
Para Tahanan yang dititipkan di RTP Polsek Teluk Mengkudu.(Pesisirnews.com/Istimewa)

Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Guna mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) Polres Serdang Bedagai menitipkan sebanyak 13 orang tahanan ke

Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Polsek Jajaran. Senin (13/4/2020).

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi dan memutus matarantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan Polres Serdang Bedagai, hal tersebut diungkapkan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum kepada wartawan.

Baca Juga:

"Ini juga sebagai upaya menindak lanjuti penundaan pengiriman tahanan ke Rutan atau Lapas sesuai surat edaran dari Kemenkumham dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, 5 orang tahanan kita titipkan di RTP Polsek Teluk Mengkudu dan 8 orang tahanan di RTP Polsek Dolok Masihul", terangnya. (Malik)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru