TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Ungkapan “teman makan teman†sepertinya cocok disematkan kepada SP (28) yang tega menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, (5/8//2020) di Dusun Suka Mandiri RT 033 RW 012, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Awalnya SP meminjam motor milik Agus (32) dengan dalih menjemput istrinya. Alih-alih menjemput sang istri, SP malah membawa kabur sepeda motor milik Agus.
Baca Juga:
"Pelaku (SP) menyampaikan kepada Agus bahwa dia ingin meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput istrinya. Karena mengenal pelaku, Agus kemudian menyerahkan kunci sepeda motor miliknya tanpa ada rasa curiga sedikitpun saat itu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno saat memberi keterangan kepada awak media.
Namun SP yang ditunggu Agus sampai larut malam tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut.
Baca Juga:
"Agus pun berusaha mencari SP dan sepeda motor miliknya ke rumah orang tua dan teman-teman SP, namun tidak membuahkan hasil," terangnya.
[br]
Agus akhirnya melaporkan SP atas tindakan penggelapan sepeda motor dengan membawa barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor ke Mapolsek Enok.
"Pada tanggal 2 September 2020 sekitar pukul 11.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Enok beserta anggota reskrim melakukan lidik terhadap pelaku. Dari hasil lidik diketahui pelaku berada di wilayah Kecamatan Kateman," jelas AKP Warno.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap pada Kamis (3/9/2020) di Jalan Taga Raja, Gang Banjar Kelurahan Taga Raja, Kateman.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Enok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Adapun diketahui motor milik Agus yang digelapkan tersangka, digadaikannya kepada salah seorang warga Kecamatan Keritang sebesar Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).***