
Polres Inhil Tangkap Seorang Warga Tembilahan Jadi Pengedar Sabu
Indragiri Hilir, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap seorang warga Kecamatan Tembilahan yang menjadi pengedar
HukrimTEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Keritang pada Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, bertempat di jalan A. Yani, tepatnya di jembatan Parit Nangka Kel. Kotabaru Reteh Kec. Keritang Kab. Inhil Riau, kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Kronologi terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Keritang bahwa akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kel. Kotabaru Reteh.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP H.Martunus, M, SH yang kemudian memerintahkan anggota unit Reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada hari Rabu tanggal 28 Oktober sekira pukul 21.00 WIB, dan Berdasarkan Sprin Gas: / 25 / X / 2020 / Reskrim, tanggal 28 Oktober 2020, anggota Unit Reskrim polsek keritang yang di pimpin oleh kanit Reskrim Polsek Keritang IPDA Delni Atma Saputra, SH bersama dengan BRIPTU Yepriadi, BRIPTU Abdul Gapur, S.Pd, dan BRIPDA M. Hafizd Novta. D, langsung melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku berinisial PD (42).
[br]
Baca Juga:
PD yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kel. Kotabaru Reteh Kec. Keritang Kab.Inhil - Riau, sekira pukul 22.00 WIB langsung diamankan unit Reskrim Polsek Keritang.
Pada saat mengetahui kedatangan petugas, PD sempat membuang sesuatu dari tangannya kebawah jembatan parit nangka.
Setelah berhasil mengamankan terlapor, anggota unit Reskrim langsung melakukan penyitaan benda yang dibuang oleh terlapor di bawah jembatan Parit Nangka dengan disaksikan oleh Sdr. Eli Yanto dan Sdr. Fahriansyah.
Dari hasil penggeledahan badan dan penyitaan di TKP, petugas menemukan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar dibungkus kertas tisu yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan ¼ (seperempat ) pil berwarna merah yang diduga narkotika jenis pil ekstasi, dan 1 (satu) unit Hanphone Merk SAMSUNG GALAXI Note edge warna putih bersarung kulit warna hitam.
Selanjutnya terduga PD dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut. (rls)
Indragiri Hilir, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap seorang warga Kecamatan Tembilahan yang menjadi pengedar
HukrimTEMBILAHAN Sebanyak delapan orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi dilepas menuju Tanah Suci dal
Artikel(Pesisirnews.com)Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berkomitmen untuk memperbaiki kondisi perekonomian masyar
Artikel(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Guna mempercepat pembangunan Ruas jalan Kuala Saka, tepatnya penghubung Sungai Luar menuju Sungai Empat, Bupat
ArtikelTEMBILAHAN Pria bernama Parhaji alias Aji warga Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, diamankan pi
Hukrim(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN ekretaris Daerah Indragiri Hilir (Inhil) Tantawi Jauhari, pimpin rapat persiapan menyambut kedatangan Gubernur
ArtikelPekanbaru Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapol
ArtikelTembilahan, 11 Mei 2025 Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman menghadiri kegiatan Gerakan Peduli Lingkungan yang diselenggarakan pada
ArtikelTahap pemberangkatan jemaah haji dari Madinah menuju Makkah sudah dimulai. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi siapkan bus d
ArtikelPEKANBARU Polda Riau secara resmi membuka pendaftaran Riau Bhayangkara Run 2025 pada Minggu, 11 Mei 2025, pukul 08.00 WIB. Ajang lari tah
Artikel