Sabtu, 14 September 2024 WIB

Tiga Kawanan Rampok di Rokan Hilir Diringkus Polisi

- Sabtu, 14 Mei 2022 14:54 WIB
2.378 view
Tiga Kawanan Rampok di Rokan Hilir Diringkus Polisi
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Hanya butuh waktu dua hari pasca laporan perampokan, tiga kawanan rampok truk pengusaha kelapa sawit warga Kec. Bangko Pusako, diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Jatanras Polda Riau, Kamis (12/5/2022).

Ketiga pria yang diamankan berinisial SM, 39 warga Simpang Pipa Km 85, Kab. Siak, TSSH, 53 warga Perumnas Ujung Bandar, Rantauprapat dan MH, 39 warga Desa Sorotan, Kec. Padang Bolak, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta).

Baca Juga:

Selain para pelaku, barang bukti yang turut diamankan yakni, satu unit dump truk Mitsubishi/FE SHDX HI, satu unit Hp merek Samsung B310e, satu unit android merek Asus, satu unit Hp merek Samsung B310e, dan lain-lain.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini setelah adanya laporan perampokan dari korban bernama Ibrahim, 60 warga Bangko Pusako, pada Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakan Alsepa, dari keterangan korban kepada polisi, perampokan yang dilakukan oleh ketiga pelaku berawal saat korban bersama saksi pulang menuju rumah, setelah mengantarkan buah kelapa sawit ke penampung, pada Senin 09 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Kemudian, setiba di Simpang SPA, Jl. H. Anas Maamun, Kepenghuluan Bangko Kiri, mobil yang dikendarai korban dicegat mobil warna hitam yang dikelilingi beberapa orang tidak dikenal.

Para pelaku kemudian merampok korban dan mengikat tangan, mata, dan mulut korban menggunakan lakban.

Para pelaku langsung mengambil uang hasil penjualan buah kelapa sawit Rp13 juta dan mengambil paksa cincin emas yang dipakainya dan kedua korban dibuang di tempat sepi, di daerah Duri 13, Kec. Mandau, pada Selasa 10 Mei 2022.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan kurang lebih Rp150 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Dari laporan tersebut, kita membentuk tim gabungan serta berkoordinasi dengan Jatanras Polda Riau. Hasilnya, pada Kamis 12 Mei 2022, tim gabungan menemukan satu unit dump truk warna kuning, sesuai dengan ciri-ciri mobil yang hilang parkir di lokasi galian C terdapat di Desa Batu Tambul, Kec. Padang Bolak,?Kab. Padang Lawas Utara (Paluta), Prov. Sumut," imbuhnya.

Dengan melakukan pengintaian di sekitar mobil tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MH.

Dari pengakuannya, mobil tersebut diantar oleh rekannya TSSH alias Ucok dan SM, dengan rencana akan dijual Rp65 juta.

Selanjutnya polisi langsung menyusuri keberadaan kedua rekannya. Hanya dalam waktu satu hari, TSSH diamankan di Kampung Banjir, Desa Gunung Tua, Kecanatan Padang Bolak, Kab. Padang Lawas Utara. Sedangkan SM diamankan di Jalan Gelugur, Kel. Sirandorung, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kajari Inhil Tetapkan Tersangka Direktur dan Dua Mantan Kepala Desa di PD BPR Gemilang
Pelaku Pembunuhan warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung Di Tangkap Polisi
Jatuh Dari Kapal, Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum Berkurban Bagi yang Mampu, Wajib Atau Sunnah?
Senilai 20 Miliar Penyeludupan Beni Lobster Digagalkan Satpolairud Polres Inhil
Ustadz Abdul Somad (UAS) - Hukum Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal, Apakah Sah dan Diterima? Simak Penjelasan UAS.
komentar
beritaTerbaru