Rabu, 19 Maret 2025 WIB

Terkait Narkoba, Warga Jln PT Kura dan Jln Al Amin Diringkus Opsnal Polsek Bagan Sinembah

- Minggu, 05 Juni 2022 14:54 WIB
2.698 view
Terkait Narkoba, Warga Jln PT Kura dan Jln Al Amin Diringkus Opsnal Polsek Bagan Sinembah
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah
BAGAN BATU

Pesisirnews.com - Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menggulung dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai.
Kedua pelaku berinisial Nur alias Ilim (40) warga Jln PT Kura Km 1 dan Her alias Ayi (46) warga Jln Al Amin ini di tangkap di perumahan PT Kura belakang rumah sakit Awal Bross pada kamis (02/06/2022) sekira pukul 22.00 Wib.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (05/06) menerangkan, Selain menggulung kedua pelaku, Tim opsnal juga berhasil menyita barang bukti berupa 7 paket sabu, timbangan digital, speda motor, uang, HP dan alat hisab (bong) yang terbuat dari kaca.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu M Sodikin SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
"Benar saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut," terang Kapolsek Kompol Farris.
Dijelaskan Farris, pengungkapan ini berawal pada Kamis (02/06) sekira pukul 15.00 Wib, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada warga yang sering melakukan transaksi narkoba di PT Kura tepatnya di belakang Rumah Sakit Awal Bros.
Atas informasi tersebut, kemudian Kapolsek memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang di maksud tersebut, dan sekira pukul 19.00 wib, Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka Nur alias Ilim.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 7 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.30 gram yang diselipkan di keranjang along- along sepeda motor, hp merk Oppo dan uang sebanyak 30.000 dari celana sebelah kanan.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Nur alias Ilim, tidak jauh dari lokasi, tim opsnal kembali mengamankan tersangka Her alias Ayi.
Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah timbangan digital, satu buah alat hisap (bong), Hp merk Vivo dan uang 300.000 di dalam plastik yang tergantung di pohon.
Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.
Sedangkan pada saat dilakukan tes urine, kedua tersangka positif telah mengkonsumsi narkoba.
"Kedua Tersangka ini akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal Pasal 112 Jo 114 Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Farris.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buronan Kelas Wahid Thailand Ditangkap Di Bali
Siswi SMA Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Didalam Parit Kebun Karet
Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Biduan Nayunda Berbaju Hitam dan Lambaikan Tangan
Bobol Ruko, Maling di Kubu Gasak Sepeda Motor, Voucher, dan Uang Kontan
Seorang Pemuda di Rohil Tewas Disambar Petir saat Main Handphone Sembari Dicas
Pihak Management Suzuya Bagan Batu Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Laporan Tokoh Agama
komentar
beritaTerbaru