Piala AFF 2024, Indonesia Hajar Myanmar Dengan Skor 1-0
(Pesisirnews.com)Yangon Timnas Indonesia menandai kiprahnya di Piala AFF 2024 dengan kemenangan tipis. Bertandang ke Myanmar, Indonesia me
Olah RagaKAMPAR, Pesisirnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja kering, pada Rabu (27/01/2021) siang sekitar pukul 10.30 WIB bertempat diteras depan Mapolres Kampar.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, didampingi Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH dan Kaur Bin Ops Resnarkoba IPTU Novris H. Simanjuntak MH.
Juga hadir Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Sri Madona Rasdi SH, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang M. Jamal SH, Kalakhar BNK Kampar H. Abdul Kadir MH, Kasat Tahti Ipda Alreflus, Penasehat hukum dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.
Baca Juga:
Kapolres Kampar diawal sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Perwakilan Stakeholder terkait dan para tamu undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika ini.
Selanjutnya disampaikan Kapolres Kampar bahwa pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai bentuk komitmen Jajaran Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.
Baca Juga:
“Pemberantasan narkoba perlu kepedulian dari semua elemen untuk bersinergi dalam mencegah serta menanggulanginya, guna menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba,†ujar Kapolres.
Selanjutnya pembacaan kronologi ungkap kasus oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, disampaikan Daren bahwa narkotika yang dimusnahkan ini terdiri dari Daun Ganja Kering seberat 1.033,35 gram dan Shabu seberat 125,35 gram.
Narkotika yang akan dimusnahkan ini berasal dari 3 kasus yang diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dengan 4 tersangka, yaitu RV alias RIA (36) warga Pesisir Selatan Sumbar, RE alias IMUL (36) dan FA alias FADIL (27) warga Aliantan Kec. Kabun Rohul, serta FR alias FIRMAN (25) warga Kecamatan Tambang Kab. Kampar.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, dimana untuk narkotika jenis shabu seberat 125,35 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu diblender dan dibuang ketanah. Sementara narkotika jenis daun ganja kering seberat 1.033,35 gram dimusnahkan dengan cara dibakar didalam tong / drum.
Usai pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kapolres Kampar, serta para saksi yang hadir termasuk para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berakhir pada pukul 11.15 WIB dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar. (rls/wan)
(Pesisirnews.com)Yangon Timnas Indonesia menandai kiprahnya di Piala AFF 2024 dengan kemenangan tipis. Bertandang ke Myanmar, Indonesia me
Olah Raga(Pesisirnews.com) ,Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kab. Inhil kembali men
Artikel(Pesisirnews.com)Sahabat, dalam kehidupan seharihari, kita sering menghadapi berbagai macam perbedaan, baik itu pendapat, pekerjaan, status
Islam(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Seorang bocah malang Hamsah(7) di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir , Riau, diterkam oleh buaya
Peristiwa(Pesisirnews.com) Indragiri Hilir, 5 Desember 2024 Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, menyampaikan rasa keprihatin
Peristiwa(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengendara terk
Artikel(Pesisirnews.com)KAMPAR Penemuan mayat seorang pria di perkebunan kelapa sawit di Desa Kasikan, Tapung, Kampar pihak Kepolisian masih mela
Peristiwa(Pesisirnews.com)Surabaya, 5 Desember 2024 Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai Kab
ArtikelJakarta Banyak selebriti cantik di Indonesia saat ini yang berstatus janda. Beberapa di antaranya mengalami perceraian, sementara yang lai
Berita(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Kejaksaan Negeri Tembilahan mengadakan Comferense pers tentang Kasus Tindak Pidana Korupsi Paket Premium Bazna
Hukrim