
Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Tembilahan Hulu, Dua Perempuan Diamankan
Indragiri Hilir Minggu, 13 Juli 2025Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pere
ArtikelTEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Rabu (16/9/2020).
Dalam perkara ini, Polres Inhil, berhasil menangkap 2 orang tersangka, RB (37), warga Tembilahan dan SB (31), residivis narkoba, warga Tembilahan Hulu. Kedua pelaku diamankan di sebuah kos-kosan Jalan Batang Tuaka, Senin (14/9/2020).
Penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika yang dilakukan RB, lalu informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Narkoba AKP Bachtiar.
Baca Juga:
Dalam keterangan resmi oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, saat hendak ditangkap RB melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis badik.
"Pelaku (RB) menyerang anggota kepolisian dengan badik tersebut sehingga terjadi pergumulan di lantai kamar. RB melukai 2 anggota kepolisian di bagian bibir, dada dan tangan, namun dalam pergumulan tersebut RB berhasil dilumpuhkan,†jelas Kapolres AKBP Dian.
Baca Juga:
Lebih lanjut Kapolres Inhil menyampaikan, 2 anggota kepolisian dan pelaku RB dilarikan ke RSUD Tembilahan untuk dilakukan tindakan medis, namun RB dinyatakan oleh tim medis sudah meninggal dunia. Sedangkan teman RB seorang residivis narkoba, SB turut diamankan.
“Di TKP yang disaksikan oleh RT dan warga setempat anggota berhasil mengamankan 1 paket shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 97,63 gram, 1 buah dompet warna hitam di saku celana RB, satu bilah badik dan 1 unit handphone,†ungkapnya.
Tim Satnarkoba yang lain di back up personil Polres Inhil melakukan pengembangan ke TKP 2 rumah tempat tinggal RB (Alm) di jalan Sederhana.
"TKP 2 dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 18 paket shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 44,92 gram di samping jendela," terang AKBP Dian.
TKP 3, di rumah SB, Jalan Pelajar Tembilahan Hulu ditemukan 1 paket shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 2,33 gram di dalam kamar dan 1 buah badik.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap SB (residivis) pasal 114 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 sampai 20 tahun penjara.
“Dalam hal ini RB dan SB bertindak sebagai pengedar sabu. Dari keterangannya diketahui SB mendapatkan barang haram tersebut dari RB. Sedangkan asal barang RB masih dalam proses pengembangan,†pungkasnya.
Indragiri Hilir Minggu, 13 Juli 2025Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pere
ArtikelIndragiri Hilir Senin, 14 Juli 2025Polres Indragiri Hilir melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
ArtikelRiau Riau Bhayangkara Run 2025 dimulai pagi ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan flag off melepas para peserta. Flag off d
ArtikelPekanbaruSuasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pondok Pesantren Nurul Azhar di Pek
ArtikelPekanbaru Riau Bhayangkara Run 2025 tinggal menghitung hari. Event half marathon terbesar seSumatera ini akan diikuti oleh hampir 14 ribu
ArtikelIndragiri Hilir, 8 Juli 2025 Polsek Kempas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumn
HukrimIndragiri Hilir, 7 Juli 2025 Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabusab
HukrimTembilahan Dalam suasana santai namun penuh makna, Humas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Silaturahmi Informal Bersama Warta
ArtikelTEMBILAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke17 Masa Persidangan III
ArtikelIndragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan b
Hukrim