PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Sudjardi, mengatakan, untuk memberantas korupsi selain diperlukan penegakan hukum juga perlu dibarengi dengan pendidikan dan pencegahan-pencegahan lainnya.
"Dalam upaya pencegahan itu dimaksud pendidikan anti korupsi adalah mengingatkan kepada diri sendiri dan keluarga bagaimana meningkatkan nilai integritas supaya tidak terlibat korupsi," kata dia dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi Peran Serta Masyarakat Membangun Provinsi Riau Tanpa Rasuah di Pekanbaru, Riau, Kamis.
Dia mengatakan, dalam upaya meningkatkan nilai integritas supaya tidak terlibat korupsi itu maka peran komponen masyarakat juga tak kalah pentingnya untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Sebab, katanya pemberantasan tindak pidana korupsi, merupakan serangkaian kegiatan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui koordinasi, pemantauan, dan supervisi.
"Pelibatan masyarakat sangat dibutuhkan, karena korupsi adalah pilihan hidup, hari ini tidak korupsi bisa jadi besok korupsi," katanya.
Baca Juga:
Kejahatan korupsi, sebutnya kejahatan yang sangat luar biasa dan musuh bersama. Dampaknya juga bisa dirasakan bersama, bukan hanya pada bidang pendidikan, ekonomi, politik, bahkan hingga kerusakan moral.
Karena itu, KPK dan aparat penegak hukum lain telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pemberantasan korupsi, satu diantaranya melakukan penegakan hukum.
Namun penegakan hukum semata, katanya dinilai belum efektif dalam pemberantasan korupsi, sehingga berbagai pencegahan perlu terus diupayakan, pengetahuan ditingkatkan dan sosialisasi terus digencarkan.
[br]
Gubernur Riau, Syamsuar, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan KPK dalam memberantas kejahatan tindak pidana korupsi di Tanah Air.
"Keberhasilan KPK selama ini dalam menangani dan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia adalah suatu hal luar biasa yang patut kita apresiasi, seperti salah satu langkah yang dilakukan KPK yakni dengan membentuk forum penyuluh antikorupsi," katanya.
Dia mengatakan penyuluh antikorupsi telah disiapkan oleh KPK yang diharapkan dapat membantu KPK dalam mensosialisasikan programnya, dan dapat juga membantu pemerintah daerah. (PNC/ANTARA)