Rabu, 09 Oktober 2024 WIB

Kembali Satgas Penanganan Covid-19 Inhil Gelar Razia Prokes, 6 Orang Terjaring Petugas

- Rabu, 18 Agustus 2021 15:47 WIB
393 view
Kembali Satgas Penanganan Covid-19 Inhil Gelar Razia Prokes, 6 Orang Terjaring Petugas

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Patroli patuh protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hari ini, Rabu (18/8/2021).

Dalam pelaksanaan PPKM level 3 di Tembilahan, Satgas penanganan Covid-19 menggelar sidang ditempat. Pada penindakan dan sidang di tempat kali ini di dapat enam orang pelanggar prokes yang terjaring razia petugas gabungan.

Mereka langsung dikenakan sanksi dan disidang di tempat dengan denda Rp 100 ribu dan kerja sosial.

Baca Juga:

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Inhil, terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, bersama hakim, panitera melakukan penindakan di Pasar Air mancur jalan Sudirman Tembilahan.

Mereka menyasar masyarakat yang tak taat prokes, salah satunya tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

Baca Juga:

[br]

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan, dari hasil penindakan pada hari ini ini, setidaknya ada sebanyak 6 orang dikenai sanksi. 3 diantara mereka membayar denda, 2 orang kerja sosial dan 1 orang lainnya diberi teguran lisan.

"Semuanya langsung melaksanakan sidang di tempat. Identitas mereka kami simpan," jelasnya.

Kapolres Inhil juga menjelaskan kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran Prokes Covid-19 Inhil rutin dilakukan.

"Ini sesuai dengan peraturan yang ada. Kami lakukan ini agar ada efek jera bagi pelanggar sehingga tidak mengulangi lagi keesokan hari," pungkasnya. (PNC/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru