8 Organisasi Pers Gelar Deklarasi Kecam Aksi Pemerasan oleh Oknum Wartawan
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN, Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan profesi kewartawanan dan juga publikasi yang profesional, sesuai
ArtikelPELALAWAN, Pesisirnews.com - Kasus Pemutusan Hubuhan Kerja (PHK) yang diduga dilakukan sepihak oleh perusahaan dialami seorang pekerja bernama Refnaldi.
Refnaldi tercatat sebagai karyawan yang bekerja di PT. PEC Tech Service Indonesia (PTSI) dimana perusahaan ini bernaung di bawah PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP).
Baca Juga:
Konflik antar pekerja dan perusahaan tersebut telah dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pelalawan, namun belum menemukan kesepakatan.
Pasalnya, perwakilan perusahaan bagian HRD PT. RAPP, Naksa, tidak bisa menjelaskan pasal yang dikenakan kepada karyawan yang di PHK sebagai dasar pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan oleh Kasie Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pelalawan, Zulkifli SE, pada awak media, Selasa (22/09/2020).
Menurutnya, karena perusahaan PT. RAPP tak bisa menunjukkan pasal yang dituduhkan sebagai dasar pekerja dipecat, maka Disnaker menginginkan agar dilakukan kembali bipartid antara pekerja/serikat pekerja dan perusahaan.
"Ya, kita kembalikan terlebih dahulu perselisihan ini ke bipartit, jadi mereka harus menyelesaikan dulu dengan pekerja yang dipecat secara sepihak itu, apalagi Refnaldi sudah bekerja selama 14 tahun dan belum pernah mendapat surat peringatan selama bekerja,†jelasnya.
[br]
Sementara itu Ketua Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI), Arif Kurniawan, menjelaskan bahwa untuk persoalan ini pihaknya mengakui kesalahan pekerja yang bernama Refnaldi karena adanya kerugian perusahaan.
Namun harus diingat bahwa pekerja Refnaldi telah bekerja selama 14 tahun dan selama itu, kinerja beliau dinyatakan baik karena belum pernah mendapat surat peringatan apapun.
"Anehnya, pertimbangan kinerja serta faktor human error seperti mengantuk saat beliau kerja sehingga terjadi kecelakaan kerja itu, tak menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan, Itu yang sangat kita sayangkan,†ungkapnya.
Atas dasar itu, pihaknya selaku Ketua FSP2KI akan memenuhi permintaan Disnaker untuk melakukan pertemuan bipartit dengan perusahaan, padahal sebelumnya pihak serikat telah melakukan pertemuan bipartit sebanyak tiga kali dengan perusahaan terhadap persoalan ini.
“Namun karena tidak menemukan titik terang, makanya persoalan ini kita naikkan ke Disnaker. Dan jika mediasi ini terus buntu, akan kita naikkan ke Pengadilan Hubungan Industrial,†tegasnya.
Sementara itu, perwakilan HRD yang datang pada mediasi tersebut, Naksa, terkesan berkilah saat akan dikonfirmasi awak media. Dia hanya menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar pertemuan dengan serikat/pekerja yang bersangkutan.
Disinggung apakah pekerja yang dipecat secara sepihak itu akan memperoleh haknya berupa pesangon, Naksa mengatakan ketidaktahuannya dengan menyebut bahwa itu akan dibahas dalam pertemuan bipartit nanti. (Dav)
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN, Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan profesi kewartawanan dan juga publikasi yang profesional, sesuai
Artikel(Pesisirnews.com) Taruna akademi kepolisian atau Akpol berinisial BVA yang merebut laptop dari perwira pengasuh telah dikeluarkan dari Akpo
Peristiwa(Pesisirnews.com) ,Tembilahan Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Coffe Morning yang dipimpin oleh Kapolr
Artikel(Pesisirnews.com) ,JAKARTA Tenaga Ahli Hukum dan PerundangUndangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH angkat bicara terhadap dugaan pemerasan y
Hukrim(Pesisirnews.com) ,PEKAN BARU Sebanyak 65 Anggota DPRD Provinsi Riau masa jabatan 20242029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rap
Politik(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Bertujuan mempererat rasa kekeluargaan dan tali silaturahmi menjelang Pilkada 2024, Polres Inhil lakukan
Artikel(Pesisirnews.com) ,TEMBILAHAN Dalam rangka mendukung program Kamis Bersih, berbagai pihak telah memberikan bantuan signifikan kepada Peme
Lingkungan(Pesisirnews.com) ,Tembilahan Mengingat adanya kendala teknis yang dihadapi oleh calon pelamar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mem
Berita(Pesisirnews.com) Indragiri Hilir, Kegiatan Kamis Bersih yang digagas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikemas
LingkunganTEMBILAHAN, Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Erisman Yahya, tak segan membaur bersama para petugas kebersihan, menyapu dan mengu
Berita