Rabu, 11 Desember 2024 WIB

Dekan Fisip Unri Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Ancam Lapor Balik dan Tuntut Rp 10 M

- Sabtu, 06 November 2021 20:41 WIB
1.122 view
Dekan Fisip Unri Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Ancam Lapor Balik dan Tuntut Rp 10 M
Dekan Fisip Unri, Syafri Harto. (Foto via klikmx.com)

PEKANBARU, Pesisirnews.com - Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) Syafri Harto merespon video seorang mahasisiwinya, L yang membuat pengakuan dalam sebuah video di akun Instagram @Komahi_ur yang diunggah pada Kamis (4/11/2021) lalu.

Video tersebut kemudian viral setelah beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, dekan yang dituding berbuat asusila ini kemudian menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan untuk memberikan klarifikasi, Jumat (5/11) sore.

Dilansir dari klikmx.com, Syafri Harto dalam keterangannya, secara tegas membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap L.

Baca Juga:

Bahkan ia bersedia bersumpah Mubahalah, karena yakin tidak melakukan apa yang dituduhkan.

“Saya tidak ada melakukan seperti yang dituduhkan oleh mahasiswi itu. Saya dibilang cium pipi dia, itu tidak benar sama sekali. Saya berani bersumpah, saya mau melakukan muhabalah,” kata Syafri Harto.

Baca Juga:

Menurut versinya, saat itu L datang ke ruangannya untuk keperluan bimbingan proposal. Memang hanya berdua di dalam ruangannya, sedangkan di depan pintu ada Ayu, stafnya.

Setelah bertemu, Syafri Harto kepada L mengatakan, sedang ada kegiatan lain dan menjanjikan membaca dahulu proposal nya dua sampai tiga hari.

“Saya bilang ada kegiatan lain dan saya baca dulu proposalnya dua sampai tiga hari. Kemudian saya tawarkan apakah sudah sanggup seminar, saya acc proposalnya. Waktu bimbingan itu saya tanya, dia bilang kerja,” tutur Syafri Harto.

[br]

Setelah bincang-bincang itu, L tiba-tiba menangis sembari menceritakan kondisi keluarganya hingga juga menceritakan adiknya tak kuliah sementara orangtuanya sedang sakit.

Lanjut Syafri Harto, karena merasa prihatin dan mengganggap bahwa L, sudah seperti anaknya. Sambil bergerak keluar ruangannya, dia turut memberikan semangat dengan memegang pundak L dari depan.

“Saat dia mau keluar dari ruangan, saya pegang pundaknya dari depan seperti bapak dan anaklah memberikan semangat. Jadi, tidak ada saya cium atau pelecehan seksual lainnya,” ujar Syafri Harto.

Merespon L melapor ke Polresta Pekanbaru, Syafri Harto mengatakan, akan mengambil sikap menuntut mahasiswi tersebut dan menduga ada orang lain dibalik video pengakuan itu.

“Ini marwah saya dan merasa dirugikan, nama baik saya tercemar. Maka saya secara hukum akan menuntut balik. Ke mana pun! Saya juga akan cari aktor intelektual di balik semua ini,” tegasnya.

Syafri Harto mengaku akan menuntut mahasiswi tersebut sebesar Rp 10 miliar. Karena nama baiknya sebagai dekan, pejabat negara, tokoh masyarakat Kuansing, dan dihormati orang Kuansing menjadi tercemar.

“Saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, dan karena ini istri dan keluarga saya terganggu,” tegasnya.

[br]

Menurutnya, tindakan yang dilakukan mahasiswi itu gegabah karena justru membuat video yang kemudian viral, bukannya berkonsultasi kepada pihak kampus sehingga menimbulkan malapetaka bagi nama baiknya.

“Seharusnya kan dia konsultasi sama jurusan, dan ketemu sama saya. Bawa orang tuanya, mengapa video yang dibuatnya?” tanyanya.

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video pengakuan seorang mahasisiwi Unri angkatan 2018 jurusan Hubungan Internasional (HI) membuat rekaman video yang berisi pengakuan telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen terhadapnya.

Korban L mengaku sempat dicium pipi dan keningnya oleh sang dosen. Sehingga membuat korban lemas dan bergetar karena ketakutan, lalu dekan itu disebut juga memaksa mencium bibirnya dan korban langsung melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku kemudian berlari pergi meninggalkan kampus.

“Beliau mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak SH segera mendongakkan kepala saya dan mengatakan, 'Mana bibir, mana bibir',” tutur L, dalam pengakuannya di video tersebut pada Kamis (4/11/2021). (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru