Rabu, 11 Desember 2024 WIB

Bupati Inhil HM.Wardan Buka Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4

- Jumat, 20 Mei 2022 08:31 WIB
286 view
Bupati Inhil HM.Wardan Buka Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) membuka pelatihan sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes) versi 2.0.4 Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran yang pusatkan di ballroom hotel New Hollywood Jl. Kuantan Raya No. 120 Pekanbaru, Kamis (19/5) malam.

Sebelum pelatihan dibuka, secara simbolis para peserta diberikan pengalungan ID Card dan di lanjutkan dengan pemukulan gong.

Turut hadir pada acara ini, Kajari Kabupaten Inhil, Kepala DPMD CAPIL Provinsi Riau, BPKP Provinsi Riau, Kadis PMD Provinsi Riau, Inspektorat Inhil, Kadis PMD Inhil, Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Inhil, Camat Pelangiran serta para peserta pelatihan.

Baca Juga:

Peserta pelatihan berjumlah 120 orang dari 50 desa di 4 kecamatan, terdiri dari unsur kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan yang diadakan selama 3 hari mulai tanggal 19 s.d. 22 Mei 2022.

Dalam sambutannya Bupati HM. Wardan mengatakan mendukung penuh dan mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan BKAD Kecamatan Pelangiran yang telah menaja pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Tahun 2022 ini, dengan melibatkan para peserta kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan.

Baca Juga:

HM. Wardan berharap pengelolaan keuangan desa nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Sebagaimana telah diungkap sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri dan BPKP menerbitkan aplikasi ini yang tujuannya dapat mempermudah upaya dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran yang diterapkan di desa, khususnya desa se-Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan desa se Kecamatan Pelangiran.

Dan yang sangat terpenting adalah Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 ini sejalan dengan Peraturan perundang-undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP.

“Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan Keuangan Desa. Pada saat ini kita sudah dihadapkan pada era digital, dan kedepan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online,” ujar HM. Wardan. (PNC/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Potensi Konflik, Kemenag Gelar Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan
Bupati Inhil Tinjau Pelatihan TC Qori dan Qoriah dalam Rangka Persiapan MTQ ke-41 Tingkat Provinsi Riau
Kecamatan Tembilahan Pamungkas Adakan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
Concong Jadi Kecamatan ke-19 Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
Kembali Bupati Inhil Bersama Ketua GSH Buka Pelatihan Pencegahan Penanggulangan Stunting
Ketua TP PKK Inhil Buka Pelatihan Pembuatan Amplang Udang Tingkat Ekonomi Keluarga PEKKA
komentar
beritaTerbaru