Kamis, 14 November 2024 WIB

Gugus Tugas Klarifikasi Identitas Pasien hasil pres comfren

Haikal - Rabu, 29 April 2020 20:57 WIB
312 view
Gugus Tugas Klarifikasi Identitas Pasien hasil pres comfren
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan klarifikasi terkait identitas seorang santri yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Santri berinisial SAR (19) yang menjadi pasien positif Covid-19 itu, diketahui merupakan warga Pasar Kembang, Kecamatan Keritang.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, SAR menjalani uji SWAB tenggorokan bersama seorang teman sesama santri berinisial R. Santri berinisial R dinyatakan negatif berdasarkan hasil SWAB tenggorokan.

Trio mengungkapkan, santri berinisial R merupakan warga Desa Kembang Mekar Sari, Kecamatan Keritang.

"Kedua santri menjalani SWAB. Hanya SAR yang positif. Sementara R, negatif," tutur Trio, Rabu (29/4/2020) di Kantor Diskominfops, Tembilahan.

Trio mengatakan, kedua santri, SAR dan R merupakan santri yang berasal dari Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro di Magetan, Jawa Timur.

SAR yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan pasien yang tidak menunjukkan gejala apapun.

"Ini yang patut kita waspadai. SAR mengidap Covid-19, tapi tidak menunjukkan gejala sakit atau apapun," kata Trio.

Kini, SAR yang menjadi pasien positif Covid-19 tengah menjalani karantina di RSUD Puri Husada dan mendapatkan perawatan medis dari para petugas. Sementara, R yang dinyatakan negatif usai uji SWAB tenggorokan, telah pulangkan ke rumahnya di Desa Kembang Mekar Sari, Kecamatan Keritang.

Selanjutnya, Trio menuturkan, pihak Gugus Tugas akan melakukan tracking terhadap riwayat kontak pasien berinisial SAR untuk menjalani rapid tes.

"Bagi warga yang merasa pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan, bisa melapor ke pihak Puskesmas atau Kepolisian, kita akan lakukan rapid tes," kata Trio.

Trio juga menyampaikan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan santri, khususnya yang berasal dari daerah dengan transmisi lokal atau zona merah untuk kemudian melaporkan kepada petugas kesehatan maupun kepolisian.

"Nantinya kepada santri yang dilaporkan baru tiba di Inhil, khususnya dari zona merah akan dilakukan pemeriksaan. Ini upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kami harap warga dapat senantiasa kooperatif, bersama menjadi pengawas santri pendatang yang ada di Inhil" ungkap Trio.
.....
Tembilahan, 29/4/2020
Diskominfops/Gugus Tugas Covid-19 Inhil

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru