Senin, 09 Desember 2024 WIB

"Gojek" Sang Pengedar Sabu di Bagan Batu Disikat Polsek Bagan Sinembah

- Kamis, 24 Desember 2020 13:35 WIB
3.929 view
"Gojek" Sang Pengedar Sabu di Bagan Batu Disikat Polsek Bagan Sinembah
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah
Tersangka Su (52) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis (24/12/2020).
BAGAN BATU

Pesisirnews.com - Polsek Bagan Sinembah kembali sikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kali ini dari seorang buruh pria paruh baya berinisialSu (52) wargaSido Rukun, Kep. Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Rabu (23/12/2020) kemarin.
Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka Su (52) ditangkap tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah di kediamannya tanpa perlawanan yang berarti.
"Ya, Su kita tangkap di kediamannya yang ang bermula dari masuknya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya," ujar Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK melalui Plh Kanit Reskrim, Ipda YU Sormin SH, Kamis (24/12).
Dipaparkan Kanit Reskrim, pada hari Rabu (23/12), sekira pukul 16.00 wib, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Sido Rukun, Paket B, Kep. Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil, tepatnya di rumah terlapor sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
[br]Selanjutnya tim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK yang kemudian Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah itu tim Opsnal pun langsung menuju TKP dan sekira pukul 17.00 wib, sesampainya di TKP, tim Opsnal melihat ada 1 orang pria sesuai dengan ciri-ciri dari informasi yang disampaikan masyarakat tersebut keluar dari dalam rumah hendak pergi dengan mengendarai sepeda motor dan patut diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Melihat hal itu, tim Opsnal langsung mengamankan orang tersebut (Tersangka) yang mengaku bernama Su alias Gojek dan pada saat dilakukan penggeledahan badan serta serta sepeda motor yang digunakan Su, di dalam jok sepeda motor miliknya ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna putih yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening sedang yang didalamnya berisikan 17 bungkus plastik bening kecil berisikan butiran kristal kuat diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu.
[br]Kemudian, 1 unit handphone Nokia warna hitam, 3 buah pipet terbuat dari plastik, 1 buah sendok terbuat dari plastik, dan 1 buah kaca Pirex.
Selanjutnya, tim Opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah terlapor yang disaksikan oleh RT setempat dan kembali ditemukan barang bukti berupa, 1 buah tas pinggang warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastik bening besar bertuliskan KLIP yang berisikan 50 bungkus plastik bening kosong, 1 bungkus plastik bening besar yang berisikan 20 bungkus plastik bening kosong, 3 buah sendok terbuat dari plastik, 1 buah gunting dan 1 buah pisau cutter.
Kemudian, tim Opsnal membawa Su berikut barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna Proses lebih lanjut.
"Dan tersangka Su saat diinterogasi mengakui bahwa memang benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan memang untuk diedarkan," tandas Kanit Reskrim.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buka Penyuluhan Bahaya Narkoba, Tantawi Berharap Peserta Dapat Menjadi Agen Perubahan di Daerahnya
PMII Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai Tuntut Penanganan Narkoba
Oknum Kades Di Inhil Nyambi Dagang Narkoba Jenis Shabu
Pemkab Inhil Hadiri Rapat Koordinasi DPD Pemuda BNN
Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau Menciduk Lima Orang Sindikat Peredaran Narkoba Antar Provinsi Di Dumai
Polres Malang Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja Dengan Modus Expedisi Online Dengan Melabeli Gula Aren
komentar
beritaTerbaru