Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
TEMBILAHAN Bupati Inhil memberikan apresiasi terhadap kehadiran pedagang subuh dalam pencabutan undian tempat diaula Dinas Koperasi UKM
Advertorial
Dugaan keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan individu dalam penyediaan internet tanpa izin resmi menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap keamanan jaringan, regulasi pemerintah, dan hak konsumen.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo Pers) Kabupaten Inhil, Dr. Trio Beni Putra, SE, MM, menyatakan bahwa sebenarnya desa memiliki peluang besar untuk secara legal menyediakan akses internet bagi masyarakat. Jum'at (9-5- 2025).
Baca Juga:
Menurutnya, dana desa dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup melalui pengembangan infrastruktur internet, asalkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Desa dapat menggunakan dana desa untuk penyediaan internet, yang sangat bermanfaat untuk pendidikan, bisnis, dan layanan pemerintahan. Namun, semua harus sesuai prosedur. Harus ada RPJMDes yang mencantumkan program internet, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dan pengalokasian dana dalam APBDes tahun berjalan," ujar Trio Beni.
Baca Juga:
Ia juga menegaskan bahwa proses pengadaan layanan internet harus mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Aturan ini menjelaskan mekanisme yang sah, dari perencanaan hingga pemilihan penyedia jasa.
Lebih lanjut, Trio Beni mengingatkan bahwa penyedia layanan internet harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Dalam hal ini, BUMDes diperbolehkan menjadi penyedia layanan internet, tetapi harus memenuhi persyaratan legalitas usaha, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2021.
"Boleh saja BUMDes jadi penyedia, asal punya izin resmi dengan cara bermitra dengan Internet Service Providor (ISP), mendaftarkan NIB dan juga terdaftar sebagai badan hukum melalui Sistem Informasi Desa yang terintegrasi dengan Kemenkumham," jelasnya.
Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menelusuri praktik penyediaan internet ilegal di sejumlah desa. Pemerintah Kabupaten Inhil berkomitmen menertibkan layanan internet yang tidak sesuai aturan, sekaligus membuka jalan bagi desa yang ingin membangun konektivitas secara sah dan berkelanjutan.
TEMBILAHAN Bupati Inhil memberikan apresiasi terhadap kehadiran pedagang subuh dalam pencabutan undian tempat diaula Dinas Koperasi UKM
Advertorial
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam mendukung peran organisasi kepemudaan dan keagamaan sebagai
Advertorial
TANAH MERAH, Polsek Tanah Merah kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (44), warg
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menerima kunjungan Study Tour siswa dan siswi SDN 10 Pengalihan, Kecamatan Ker
Advertorial
INDRAGIRI HILIR Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini mengikuti peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 s
Advertorial
TEMBILAHAN Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Tantawi Jauhari, MM, mewakili Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, menghad
Artikel
PELANGIRAN Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, jajaran Polsek Pelangiran bersama Pemerintah Desa Hidayah melak
Artikel
Indragiri Hilir Jajaran Polsek Tembilahan Hulu kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di w
Hukrim
ENOKPolsek Enok kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam peng
Hukrim
JAKARTA Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, melakukan kunjungan kerja strategis dengan menemui Menteri Koordinator Bidang Pangan,
Advertorial