Pesisirnews- PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja terkait konflik lahan masyarakat yang akan di analisis oleh tenaga ahli untuk menentukan kriteria permasalahan yang akan di tindak lanjuti, Di ruang Komisi II DPRD Provinsi Riau. Senin (15/11/2021).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis didampingi oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau Robin Hutagalung, serta dihariri oleh anggota Pansus lainnya.
Diawal rapat Marwan Yohanis menyampaikan alasan mengapa pansus ini dibentuk.
“Alasannya karena sudah ada banyak Laporan yang masuk ke DPRD Provinsi Riau mengenai konflik yang ada di daerah masing-masingâ€. Terangnya.
“Lebih lanjut, Sudah 34 surat yang masuk ke DPRD mengenai permasalahan masyarakat, dari semua surat yang diterima, kita dan tenaga ahli akan melihat bagaimana catatan prioritas permasalahan untuk selanjutnya kita selesaikan agar tidak merugikan masyarakatâ€. Ucapnya.
Menanggapi hal itu, Abdul Kosim menjelaskan ada beberapa permasalahan yang sudah layak di rundingkan dengan cara mengadakan pertemuan antara perusahaan dengan masyarakat untuk menentukan hukum dan memediasi mereka agar tidak ada ketimpangan.
“Ada banyak ragam permasalahan dalam data yang diterima ini, terlihat adanya ketidakadilan antara perusahaan dengan kepentingan pribadi bahkan antara perusahaan dan masyarakat adat, baik itu dalam hal tumpang tindih, perbedaan pendapat serta nilai kepentingan mengenai letak, batas dan luas bidang harus kita tengahi mana yang paling penting ditindak lanjuti saat iniâ€. Tutupnya.*(adv)