PEKANBARU, Pesisirnews.com - DPRD Riau melalui Komisis V, Rabu (7/7/2021), menerima kunjungan insidentil Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kedatangan mereka untuk mengetahui tentang peran DPRD Provinsi Riau terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang Sekolah Tatap Muka (STM) untuk pelajar/anak didik.
Kunjungan insidentil Komisi IV DPRD Inhil tersebut diterima Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Soniwati, dan didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Riau Sulastri A, beserta Anggota Komisi V DPRD Riau Zulkifli Indra. Sementara dari Komisi IV DPRD Inhil dihadiri Ketua Komisi IV Samino beserta anggota lainnya, yakni Muhammad Alias dan Mahendri.
Baca Juga: